Kurikulum Merdeka, tetapi Guru  Masih Terjajah, Status Honorer, Gaji di Bawah Standar

Kurikulum Merdeka, tetapi Guru  Masih Terjajah, Status Honorer, Gaji di Bawah Standar
Sekjen forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Deni Sukmawijaya. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program Kurikulum Merdeka yang gencar disosialisasikan pemerintah dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi guru. Guru sebagai garda terdepan Kurikulum Merdeka, masih merasa belum merdeka.

Sekjen forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Deni Sukmawijaya mengatakan defisini kemerdekaan berkaitan erat dengan penjajahan.

Kedua kata tersebut memiliki makna yang berlawanan. Merdeka atau tidak terjajah. Kemerdekaan adalah bebas dari penjajahan.

Dia menyebutkan Guru Belajar dan Berbagi Seri Guru Merdeka Belajar adalah program yang bertujuan untuk membantu guru mendapatkan kunci pengembangan diri, yaitu kemerdekaan, kompetensi, kolaborasi dan karier.  

"Program itu tentunya merupakan upaya sangat baik dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan profesionalisme guru sebagai guru yang memiliki karakter dan merdeka," tuturnya kepada JPNN.com, Kamis (4/8).

Namun, lanjutnya, sosialisasi Kurikulum Merdeka masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah terkait nasib para guru honorer yang masih belum bisa merasakan predikat guru merdeka. Merdeka di sini adalah kesejahteraannya.

Sementara itu, hakikat guru merdeka adalah yang mampu berinovasi, berkompetensi, berkolaborasi, dan berbasis pengetahuan teknologi.

Forum GLPGPPPK Kabupaten Bogor akan terus mengawal 3.039 guru yang dinyatakan lulus PG hasil seleksi 2021 untuk diangkat menjadi PPPK.

Pentolan honorer mempertanyakan soal kurikulum merdeka yang dinilai tidak berbanding lurus dengan status guru honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News