Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita

Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar. Diamankan barang bukti 4 Kg sabu dengan nilainya mencapai miliaran rupiah.FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES

Di lokasi yang sama, juga dibekuk Muktar A Ghania (67) warga Aceh. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Rencananya akan dipasok ke Palembang.

“Tiga tersangka ini ditangkap dalam bus Rapi,” ujar Kapolda kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, Jambi merupakan wilayah perlintasan para kurir narkoba. Tentunya, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.

“Modusnya mereka membawa lewat darat menggunakan bis. Kurirnya dari orang Aceh, Jambi juga. Mereka juga lewat pesawat dan laut,” sebutnya. (pds)


Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News