Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita
Senin, 22 Mei 2017 – 23:41 WIB

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar. Diamankan barang bukti 4 Kg sabu dengan nilainya mencapai miliaran rupiah.FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES
Di lokasi yang sama, juga dibekuk Muktar A Ghania (67) warga Aceh. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Rencananya akan dipasok ke Palembang.
“Tiga tersangka ini ditangkap dalam bus Rapi,” ujar Kapolda kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, Jambi merupakan wilayah perlintasan para kurir narkoba. Tentunya, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.
“Modusnya mereka membawa lewat darat menggunakan bis. Kurirnya dari orang Aceh, Jambi juga. Mereka juga lewat pesawat dan laut,” sebutnya. (pds)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol