Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita
Senin, 22 Mei 2017 – 23:41 WIB
Di lokasi yang sama, juga dibekuk Muktar A Ghania (67) warga Aceh. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Rencananya akan dipasok ke Palembang.
“Tiga tersangka ini ditangkap dalam bus Rapi,” ujar Kapolda kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, Jambi merupakan wilayah perlintasan para kurir narkoba. Tentunya, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.
“Modusnya mereka membawa lewat darat menggunakan bis. Kurirnya dari orang Aceh, Jambi juga. Mereka juga lewat pesawat dan laut,” sebutnya. (pds)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini