Kurir Dibayar Rp 500 Juta jika Bawa Narkoba dari Malaysia
Jenderal bintang satu ini mengatakan, sabu-sabu sebanyak 31,6 kilogram dimasukkan ke dalam tiga buah tas. Narkoba itu dibungkus dengan kemasan teh Thailand berwarna hijau.
Tiga buah tas itu disembunyikan di mobil, tepatnya di belakang kardus berisi bungkus sterofoam mie instan merek Pop Mie.
Eko menambahkan, sistem pengendalian seperti yang dilakukan Daud merupakan cara lanjutan dari penyelundupan terpisah yang dilakukan melewati perairan Indonesia.
Penyelundup dari luar negeri mengirim sabu dengan cara terpisah, dalam jumlah kecil, sekira 30 kilogram dalam setiap pengiriman.
"Sekarang sindikat lebih hati hati. Untuk mapping, sindikat pecah diri. Pengiriman dari Malaysia menggunakan kapal kapal kecil. Ini yang jadi tanggung jawab kami bagaimana strategi menghadapi sindikat itu. Tim sudah siap juga," tandas dia. (cuy/jpnn)
Puluhan kilogram sabu-sabu diselundupkan tiga kurir dari Malaysia dengan kemasan teh Thailand berwarna hijau.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup