Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
Minggu, 22 Januari 2017 – 04:23 WIB
“Total berat barang bukti sabu sejumlah 107 gram, terhadap pelaku di kenakapasal 114 ayat (2) sub. pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(kub/gob)
Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati