Kurir Surat KPK ke Imigrasi tak Dipakai Lagi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 19:07 WIB

Kurir Surat KPK ke Imigrasi tak Dipakai Lagi
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI sepakat membentuk sistem komunikasi online untuk mencegah seseorang yang tersandung kasus korupsi kabur keluar negeri. Sistem ini akan lebih cepat dari cara sebelumnya yang masih konvensional melalui surat menyurat antardua lembaga tersebut. "Itu sebabnya KPK berani menyebut penandatangan ini kerjasama strategik bagi pemberantasan korupsi dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kepentingan umum dan kepentingan pemberantasan korupsi," tegasnya.
"Yang penting adalah kami sepakat akan mengembangkan suatu sistem yang paperless atau online sistem sehingga keputusan-keputusan untuk menangkal orang tidak perlu lagi menggunakan surat menyurat yang kemungkinan bocornya lebih banyak," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto usai menghadiri acara penandatanganan MoU KPK- Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
Menurutnya pencegahan harus dilakukan secara online sehingga proses eksekusi atau kebijakan penangkalan itu bisa dilakukan seketika. Pasalnya, terkadang ada kebocoran, saat akan dicegah, seseorang justru sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI sepakat membentuk sistem komunikasi online untuk mencegah seseorang
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik