Kursi Aceng Segera Diduduki Agus Hamdani
Kamis, 21 Februari 2013 – 08:25 WIB
JAKARTA - Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri direspon cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri Gamawan Fauzi langsung memerintahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan untuk segera memproses Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai bupati Garut, menggantikan Aceng.
Baca Juga:
Kemarin (20/2), di depan wartawan yang berada di pressroom Kemendagri, Gamawan menelepon Djohermansyah, meminta agar proses administrasi pengangkatan Agus cepat diselesaikan.
"Kita akan secepatnya menindaklanjuti keluarnya Kepres itu," ujar Gamawan kepada wartawan.
JAKARTA - Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri direspon cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan