Kursi MRP Terancam Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 02:02 WIB
Sementara, menurut Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama (Foker) LSM Papua, Septer Manufandu, keanggotaan MRP periode mendatang terancam kosong. "Karena tidak ada mekanisme untuk memperpanjang masa jabatan anggota MRP. Jadi pasti akan terjadi kekosongan (kalau perdasi tidak selesai, red), sementara banyak hal-hal strategis yang harus dikawal oleh MRP," paparnya.
Dalam suratnya yang sama, Gamawan juga meminta gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP untuk menyelesaikan Perdasus Provinsi Papua, yang dijadikan dasar bagi pengisian 11 anggota DPRP. Hal ini terkait dengan putusan MK nomor 116/PUU-VII/2009. Bahkan, terkait masalah ini, Gamawan sebelumnya sudah dua kali mengirim surat, yakni tertanggal 1 Maret 2010 dan 17 Mei 2010. "Namun hingga kini Perdasus dimaksud belum juga diwujudkan," kata Saut. Ditambahkan, meski sudah tiga kali mendagri berkirim surat, namun hingga kemarin belum pernah ada laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas