Kursi MRP Terancam Kosong

Kursi MRP Terancam Kosong
Kursi MRP Terancam Kosong
Sementara, menurut Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama (Foker) LSM Papua, Septer Manufandu, keanggotaan MRP periode mendatang terancam kosong. "Karena tidak ada mekanisme untuk memperpanjang masa jabatan anggota MRP. Jadi pasti akan terjadi kekosongan (kalau perdasi tidak selesai, red), sementara banyak hal-hal strategis yang harus dikawal oleh MRP," paparnya.

Dalam suratnya yang sama, Gamawan juga meminta gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP untuk menyelesaikan Perdasus Provinsi Papua, yang dijadikan dasar bagi pengisian 11 anggota DPRP. Hal ini terkait dengan putusan MK nomor 116/PUU-VII/2009. Bahkan, terkait masalah ini, Gamawan sebelumnya sudah dua kali mengirim surat, yakni tertanggal 1 Maret 2010 dan 17 Mei 2010. "Namun hingga kini Perdasus dimaksud belum juga diwujudkan," kata Saut. Ditambahkan, meski sudah tiga kali mendagri berkirim surat, namun hingga kemarin belum pernah ada laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. (sam/jpnn)

JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News