Kurtubi: Ini Pelajaran untuk PLN
Selasa, 06 Agustus 2019 – 17:51 WIB
“PLN kuat, PLN yang bagus untuk rakyat juga. Jangan sampai dengan adanya kejadian ini, PLN tambah lemas dan kacau,” paparnya.
Kurtubi menegaskan, menteri yang membawahi PLN ini harus betul-betul berpikir jauh ke depan dan tidak boleh mengatur perusahaan listrik pelat merah ini secara asal-asalan. Menurut dia, negara harus hadir karena ini merupakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945. “Tidak bisa diserahkan ke pihak swasta. Negara harus hadir lewat PLN. Maka PLN harus diperkuat,” tegasnya.(boy/jpnn)
Kurtubi menegaskan, yang menderita akibat pemadaman berhak memperoleh kompensasi. PLN juga sudah berkomitmen membayar kompensasi itu, meskipun besarannya belum diputuskan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Dukung Infrastruktur EV Mudik Idulfitri, PLN Icon Plus Perkuat Konektivitas dan Digitalisasi
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik