Kutil Incar Merek Tertentu

Kutil Incar Merek Tertentu
Kutil Incar Merek Tertentu

jpnn.com - SUDAH menjadi tradisi bagi masyarakat berburu baju baru menjelang Lebaran. Namun, cara yang digunakan harus benar.

Tidak seperti Fery Yuliadu, 28. Warga Jalan Lumba-Lumba, Krembangan, ini mendapat baju dengan cara mengutil di beberapa mal. Khususnya, baju merek tertentu yang harganya di atas Rp 75 ribu. Akibatnya, dia harus merayakan Lebaran di dalam penjara.

Kanit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M.S. Fery mengatakan, tersangka dibekuk Rabu lalu (31/7). Saat itu, tersangka bersama dua rekannya sedang berjalan-jalan di salah satu mal di Surabaya Selatan. "Mereka layaknya orang belanja," katanya Jumat (2/8).

Hanya, tersangka bersama dua rekannya ini sangat lama dalam memilah-milah baju. Itu mengundang kecurigaan sekuriti di mal tersebut. Selanjutnya, sekuriti menginformasikan kepada polisi berpakaian preman yang berjaga di dalam mal itu. "Tim kami lalu memantau dari kejauhan," ujar Fery.

Tanpa ragu, tersangka mengambil satu kaus dan menyelipkan di dalam tubuhnya. Itu juga diikuti dua rekan lainnya. Perlahan, polisi mendekati mereka. "Setelah berdekatan, tersangka kami tangkap," imbuh perwira asal Magelang tersebut.

Mengetahui rekannya tertangkap, dua orang lainnya, yakni Yayak dan Salman, langsung lari. Dia melempar kaus yang akan dicuri itu kepada petugas sekuriti. Aksi kejar-kejaran terjadi. Sayang, dua tersangka tersebut berhasil kabur di tengah kerumunan pengunjung mal lainnya.

Tersangka yang diamankan lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku beberapa kali ngutil di mal. Hasilnya, ada yang dibagikan. Ada pula yang dijual kepada teman lainnya.

Parahnya, tersangka Fery sudah dua kali merasakan hidup di dalam penjara. "Ini merupakan kali ketiga dia berurusan dengan polisi," tegas Iptu M.S. Ferry. (riq/c6/diq)


SUDAH menjadi tradisi bagi masyarakat berburu baju baru menjelang Lebaran. Namun, cara yang digunakan harus benar. Tidak seperti Fery Yuliadu, 28.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News