Kwarnas Usulkan Perubahan UU Pramuka, Ini 4 Alasannya

Kwarnas Usulkan Perubahan UU Pramuka, Ini 4 Alasannya
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/12). Foto: Charlie/Indopos

JAKARTA - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengajukan usulan perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. “Ini peristiwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News