KY Bentuk Panel Usut Vonis Bebas Agusrin

KY Bentuk Panel Usut Vonis Bebas Agusrin
KY Bentuk Panel Usut Vonis Bebas Agusrin
Bahkan, lanjut Imam, pihaknya juga akan memanggil majelis hakimnya yang diketuai Syariufuddin Umar setelah semua saksi diperiksa. "Hakim akan dipanggil terakhir agar tidak bisa mengelak lagi," tandas Imam.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu, Chaeruddin dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin yang divonis bebas majelis hakim yang diketuai Syarifuddin Umar.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Shaleh mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Panel untuk mengusut dugaan pelanggaran kode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News