KY Minta MA Bekukan Pengadilan Tipikor Daerah
Selasa, 08 November 2011 – 16:52 WIB
Menurutnya, penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta akan meminimalisir vonis bebas kasus korupsi sehingga tidak menambah panjang catatan buruk peradilan di Indonesia.
Baca Juga:
"Ada baiknya kasus-kasus yang menarik perhatian publik diadili di Jakarta," tandas Suparman.(kyd/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya vonis bebas di Pengadilan Tipikor Daerah membuat Komisi Yudisial (KY) gerah. Karenanya, KY meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membekukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan