KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:40 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengingatkan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis sepanjang putusan tersebut sesuai dengan fakta persidangan.
"Siapapun tidak boleh intervensi hakim harus begini, harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta di persidangan," kata Jaja. (tan/jpnn)
KY belum menerima laporan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam persidangan kasus Novel Baswedan sejauh ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan