KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
Minggu, 10 April 2011 – 14:01 WIB
JPU beranggapan kesaksian telekonferensi itu dilakukan agar para saksi tidak terintimidasi oleh kehadiran Ba"asyir. JPU menghindarkan saksi dari tekanan mental saat harus bersaksi di depan Ba"asyir. (aga/c5/nw)
JAKARTA - Keputusan majelis hakim menyetujui kesaksian telekonferensi dalam sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir bakal berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap