KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
Minggu, 10 April 2011 – 14:01 WIB

KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
JPU beranggapan kesaksian telekonferensi itu dilakukan agar para saksi tidak terintimidasi oleh kehadiran Ba"asyir. JPU menghindarkan saksi dari tekanan mental saat harus bersaksi di depan Ba"asyir. (aga/c5/nw)
JAKARTA - Keputusan majelis hakim menyetujui kesaksian telekonferensi dalam sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir bakal berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan