KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
Minggu, 10 April 2011 – 14:01 WIB
"Mengapa majelis setuju di tempat mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua" Pengacara sudah menyodorkan alternatif, tapi tidak dipertimbangkan. Dikhawatirkan ada tekanan,"ungkapnya.
Baca Juga:
Jika dalam klarifikasi tertulis majelis ditemukan indikasi kuat adanya ketidakadilan, KY segera menindaklanjuti. Yakni, memanggil langsung majelis untuk diperiksa. "Kami pantau terus sidang kasus ini. Jika ada penyimpangan pedoman perilaku hakim, kami bisa mengetahui langsung,"ujarnya.
Meski begitu, Suparman menegaskan, apa pun keputusan KY tidak akan mengganggu jalannya sidang. Pengusutan laporan itu murni dilakukan untuk menindak disiplin hakim. "Yang diawasi KY adalah profesionalitas. Kami tidak akan mencampuri substansi perkara. Hakim melanggar masak didiamkan" Harus diingatkan agar kembali ke jalan yang lurus,"tegasnya.
Sebagaimana diwartakan, tim pengacara Ba"asyir melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasusnya. Mereka menuding majelis berat sebelah karena menyetujui keinginan jaksa penuntut umum (JPU) melangsungkan kesaksian telekonferensi tanpa alasan kuat.
JAKARTA - Keputusan majelis hakim menyetujui kesaksian telekonferensi dalam sidang terdakwa terorisme Abu Bakar Ba"asyir bakal berbuntut panjang.
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah