KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi

KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi
KY: Selesaikan Dulu Problemnya, Baru Dipromosi
Lalu, apakah KY sudah mendapatkan kesimpulan akhir terkait dugaan pelanggaran hakim kasus Antasari Azhar? "Baru akan kita plenokan minggu kedua bulan Juli," tandas Suparman.

Sebelumnya, Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, dalam waktu dekat, ketua majelis hakim perkara persidangan Antasari Azhar, Herry Swantoro, akan dipromosikan untuk mengisi jabatan baru. "Jadi, dalam waktu dekat, Kepala PN Jakarta Selatan itu akan promosi," ungkap Harifin Tumpa di kantornya, Jumat (24/6) lalu.

Seperti diketahui, Herry Swantoro merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan Antasari Azhar. Saat ini, KY sedang mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam perkara tersebut, setelah mempelajari pengaduan dari pengacaranya Antasari. Sejauh ini, KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu antara lain adalah bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan, serta pengiriman SMS dari HP Antasari. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang akan mempromosikan ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Herry


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News