KY Siap Tampung Aduan Masyarakat terkait PKPU Alam Galaxy
Senin, 03 Januari 2022 – 15:40 WIB

Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Patra menyatakan pihaknya akan melakukan 2 upaya terhadap putusan banding yang melanggar hukum tersebut, yakni mengajukan kasasi dan memohon perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebuah putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Surabaya dikritisi sejumlah kalangan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!