KY Siap Tampung Aduan Masyarakat terkait PKPU Alam Galaxy

KY Siap Tampung Aduan Masyarakat terkait PKPU Alam Galaxy
Komisi Yudisial. Foto: Antara/Widodo S Jusuf

Patra menyatakan pihaknya akan melakukan 2 upaya terhadap putusan banding yang melanggar hukum tersebut, yakni mengajukan kasasi dan memohon perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebuah putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Surabaya dikritisi sejumlah kalangan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News