KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Minggu, 27 Januari 2013 – 08:05 WIB

KY Tindaklanjuti Oknum Ketua PN Pematang Siantar
Saat itu Jenny bermaksud menanyakan sampai sejauh mana proses permohonan eksekusi yang diajukan orangtuanya. Karena meski telah berkekuatan hukum tetap, bahkan telah melewati proses Peninjauan Kembali (PK), mereka belum juga dapat memiliki bangunan tersebut.
Namun menghadapi pertanyaan tersebut, Abner kelabakan dan malah mengusir Jenny dari ruangannya. Jenny rupanya tidak kehabisan akal. Melihat kondisi yang kurang baik, ia akhirnya merekam pembicaraan tersebut. Sehingga tak ayal dalam rekaman berdurasi 5 menit 59 detik tersebut, terdengar sejumlah kata-kata yang tidak pantas. Misalnya pada menit ke-5.24, terdengar Abner mengusir Jenny. Kemudian pada menit ke-5.42, Abner melontarkan kata-kata kotor kepada wanita tersebut dengan mengucapkan alat kelamin pria sembari terus mengusir.
Saat dimintai keterangannya, Abner dengan tegas membantah. Namun mengakui jika saat itu cukup emosi. "Saya paling anti dengan kata-kata kotor, apalagi terhadap wanita,” elaknya seraya mengatakan saat itu dirinya menyampaikan kepada Jenny bahwa dia tidak berhak melanjutkan eksekusi rumah karena sebelumnya dilakukan penangguhan oleh Ketua PN yang lama, Pastra Joseph.(gir)
JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku sangat kaget, jika Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Abner Situmorang, sampai mengucapkan kata-kata kotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh