La Ode Minta Kejagung Panggil Paksa Nur Alam
"Maklum, pihak Kejaksaan, Polri dan juga KPK sebelumnya tidak peduli atau barangkali sudah satu persatu oknum pejabatnya diamankan. Itu semua juga agaknya tidak bisa dilepaskan dengan proteksi kekuasaan rezim lalu, sehingga NA selalu selamat dari jeratan hukum," imbuhnya.
NA ujar mantan senator asal Sultra itu, memang dianggap selalu ampuh melunakkan para oknum penegak hukum yang mengincar kasusnya. "Bahkan Pada tingkat lokal pun ia tak segan-segan mengerahkan oknum-oknum preman ketika ada pihak yang menyorotnya atau mendemonya. Sehingga tak heran akhir-akhir ini kelompok masyrakat dan mahasiswa yang berdemo selalu dipatahkan oleh 'pasukan liarnya'," ujarnya
Sementara media massa lokal lanjutnya, sangat diam terhadap kasus NA itu, sehingga ada yang menyatakan bahwa NA sudah mengamankan semua lini untuk mengamankan indikasi kasus yang dalam kondisi wajar tak mungkin lagi bisa diselamatkan.
Terakhir dikatakan Ida, penting pengusutan masalah ini karena Ketua PPATK sudah tegas menyatakan bahwa pihaknya sudah sampaikan data akurat ke KPK dan Kejagung berupa Laporan Pemeriksaan diperkuat dengan bukti-buktinya.
"Maka, sekali lagi Kejagung harus tunjukkan taringnya, untuk tidak dianggap sebagai pelindung pejabat rampok," pungkas La Ode Ida.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengingatkan para kepala daerah pemilik rekening gendut jangan merasa sudah aman dulu dari proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten