Laaah...Pengacara Aa Gatot Berharap Kliennya Segera Jadi Tersangka

jpnn.com - Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Bahkan, sudah ada dua korban yang melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai sudah mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya akan menetapkan kliennya sebagai tersangka kaus dugaan pelecehan terhadap anak. Bukannya takut, Rifai mengaku, malah menantikan hal itu.
"Saya kemarin mendengar bahwa Polda Metro mau menjadikan sebagai tersangka pelecehan seksual. Jujur saya menunggu penetapan tersangkanya Aa Gatot," kata Rifai di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/10).
Penetapan tersangka Gatot akan dijadikan senjata oleh kuasa hukum. Di mana, kuasa hukum akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka itu.
"Kalau orang kebalikannya tidak mau dijadikan tersangka," ucap Rifai.
Gatot tidak hanya dilaporkan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Belum lama ini, penyanyi Reza Artamevia juga melaporkan Gatot terkait dengan dugaan penipuan.
Rifai menanggapi santai dua tuduhan itu. Sebab, pihaknya sudah mempunyai bukti untuk menangkis tuduhan pelecehan seksual dan penipuan.
"Kami punya bukti yang bagus untuk mengungkap apakah benar ada pelecehan seksual dan apakah benar ada penipuan," ungkap Rifai. (gil/jpnn)
Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Bahkan, sudah ada dua korban yang melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku