Labamu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Asuransi Khusus UMKM

Labamu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Asuransi Khusus UMKM
Pelaku usaha UMKM (Ilustrasi). Foto: source for JPNN

Artinya, pelaku UMKM yang telah menjadi Member Premium Labamu secara otomatis tercover oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Caranya mudah untuk mendapatkan asuransi BPJS, pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu maka secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS," kata dia.

Selanjutnya, peserta Member Premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut.

Labamu menyadari akan kebutuhan dan keinginan pelaku UMKM untuk terus mengembangkan manajemen bisnis.

Oleh karena itu, Labamu terus memberikan pelatihan-pelatihan berkelanjutan baik secara offline maupun online dibarengi dengan materi-materi penunjang pembelajaran.

Memastikan keberlanjutan program tersebut dan keamanan dana yang terlibat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal pembayaran yang sudah bekerja sama, seperti agen perbankan, Indomaret, Alfamart, kantor pos, dan pegadaian.

Rencananya, program tersebut juga akan menambahkan fitur Jaminan Hari Tua (JHT), yang akan memberikan manfaat tabungan hari tua bagi peserta. (rdo/jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan bersama Labamu menginisiasi kerja sama untuk ikut membantu memberikan solusi bagi pelaku UMKM melalui asuransi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News