Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
Kamis, 18 September 2014 – 06:31 WIB
"Sementara saat ini yang ada baru 5 kampung. Karena itu, perlu segera dilakukan pemekaran kampung, dalam waktu 5 tahun mendatang,"Â ujarnya.(*/sam/eff/fir)
TANJUNG REDEB - Pemekaran kecamatan atau pemekaran kampung belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran yang disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi