Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
Kamis, 18 September 2014 – 06:31 WIB

Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
"Sementara saat ini yang ada baru 5 kampung. Karena itu, perlu segera dilakukan pemekaran kampung, dalam waktu 5 tahun mendatang,"Â ujarnya.(*/sam/eff/fir)
TANJUNG REDEB - Pemekaran kecamatan atau pemekaran kampung belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini moratorium pemekaran yang disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter