Lagi, Anak Buah Ahok Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/4). Anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, itu kembali diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Tuty akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk, Jumat (15/4).
Tuty tak membantah akan diperiksa. Hanya saja, ia tak menyebut untuk siapa bersaksi hari ini. "Iya, untuk diperiksa," ujar Tuty saat hadir di markas KPK, Jumat (15/4) pagi.
Tuty pun enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. Ia melenggang masuk markas KPK untuk bersiap menjalani pemeriksaan. Pada Kamis Kamis 7 April 2016 lalu, Tuty juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Tuty dianggap tahu banyak soal pembahasan raperda. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Ia mengatakan bahwa Bappeda lebih banyak tahu soal pembahasan raperda. "Itu tidak ke saya. Itu ke Bappeda ya," kata Budi yang disebut akan mendampingi Ahok di pilkada DKI Jakarta 2017, ini Kamis (7/4) usai diperiksa KPK. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk