Lagi Asyik Bertiga, Eh Digerebek Polisi
jpnn.com - SURABAYA--Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tiga pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Tambak Wedi, Surabaya.
Ketiganya adalah Hidayahtul Firdaud, 20; Surya Hermawan, 28; dan Mahfud bin Suin, 29.
Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di salah satu kamar kos yang ditinggali Hidayahtul.
Sebab, beberapa pria asing kerap keluar masuk kos-kosan tersebut. Beberapa kali warga juga memergoki kamar kos itu dijadikan lokasi pesta mihol dan sabu-sabu.
Tidak tahan dengan aktivitas di sana, warga melapor ke polisi.
"Anggota satreskoba yang dapat laporan langsung meluncur ke lokasi," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti.
Saat digerebek Rabu (19/10), polisi menangkap tiga pria, termasuk penghuni kos, yang sedang asyik nyabu.
Polisi sempat kesulitan menangkap tiga orang yang tidak sadarkan diri setelah pesta sabu-sabu itu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 2,39 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca yang digunakan untuk pesta sabu-sabu.
Juga ada dua klip plastik yang masih berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram.
"Dari barang bukti itu, kami mencurigai mereka bukan hanya pemakai, melainkan juga pengedar," lanjutnya.
Setelah diselidiki, ternyata Hidayahtul memang seorang pengedar. Dua temannya adalah pembelinya.
SURABAYA--Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk tiga pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos di Jalan Tambak Wedi, Surabaya.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi