Lagi Asyik Hitung Keuntungan, PNS Kedatangan Tamu Tak Diundang, Heemmm
jpnn.com - Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
PNS diciduk di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara.
Penjahat tersebut merupakan bandar judi togel yang sudah lama diincar polisi atas tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan menyampaikan kronologi penangkapan tersangka PNS.
Menurut Awilzan, pengungkapan itu berkat informasi yang diberikan masyarakat soal sebuah pondok yang kerap dijadikan PNS untuk bertransaksi.
"Saat ditangkap, PNS sedang merekap hasil penjualan kupon togelnya," ucap dia.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai, kupon togel, buku rekening, dan handphone.
Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara