Lagi Asyik Hitung Keuntungan, PNS Kedatangan Tamu Tak Diundang, Heemmm

jpnn.com - Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong, Kamis (18/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
PNS diciduk di sebuah pondok yang berada di Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara.
Penjahat tersebut merupakan bandar judi togel yang sudah lama diincar polisi atas tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan menyampaikan kronologi penangkapan tersangka PNS.
Menurut Awilzan, pengungkapan itu berkat informasi yang diberikan masyarakat soal sebuah pondok yang kerap dijadikan PNS untuk bertransaksi.
"Saat ditangkap, PNS sedang merekap hasil penjualan kupon togelnya," ucap dia.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai, kupon togel, buku rekening, dan handphone.
Atas perbuatannya, PNS dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lagi asyik menghitung keuntungan bisnis haramnya, pria berinisial PNS (47) kaget kedatangan tamu tak diundang dari Satreskrim Polres Lebong
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar