Lagi Asyik Nyabu sambil Karaoke, Arya Digerebek Polisi

Lagi Asyik Nyabu sambil Karaoke, Arya Digerebek Polisi
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Acara senang-senang Ricat Pamungkas dan Arya Krisna Pratama di sebuah ruang karaoke di Tegalsari, Surabaya pada Sabtu malam (28/4) mendadak berubah tegang saat polisi datang.

Mereka bergegas membuang sabu-sabu yang dikonsumsi sambil nyanyi-nyanyi.

Saat penggerebekan, anggota Unit Reskrim Polsek Karang Pilang menemukan satu klip plastik berisi sisa sabu-sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di bawah meja.

Selain itu, ada seperangkat alat isap dan satu pipet kaca. Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo menyatakan masih memeriksa para tersangka.

Polisi belum mengetahui apakah dua pemuda itu pengedar atau hanya pengguna. ''Kami masih dalami dulu,'' ujarnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa serbuk haram itu dibeli dari seorang kenalan di Jalan Kutai, Wonokromo.

Harganya Rp 250 ribu. Kedua tersangka membelinya secara urunan.

Setelah barang haram itu dikantongi, Ricat dan Arya bingung hendak mengisap sabu-sabu di mana. Keduanya takut ditangkap polisi.

Polisi sudah membuntuti dua pelaku sejak membeli narkoba hingga saat mengonsumsinya sambil karaoke.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News