Lagi Asyik Pacaran di Mobil, Dokter Diringkus BNN

Lagi Asyik Pacaran di Mobil, Dokter Diringkus BNN
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Citra profesi dokter kembali tercoreng. Sebulan lalu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengamankan dr Harryanto Budi karena mengedarkan suboxone, narkotika golongan III, secara ilegal. Kemarin dini hari (23/2) lembaga antimadat itu kembali menangkap seorang dokter bernama Ronald Aprianto Parubak.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, dokter berusia 29 tahun tersebut diduga melakukan praktik detoksifikasi tanpa izin. Detoksifikasi adalah salah satu proses dalam tahap rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Secara teknis, detoksifikasi adalah tindakan untuk mengurangi gejala sakau.

Proses rehabilitasi itu harus diawasi langsung oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.

 "Tapi, dia memberikan layanan detoksifikasi itu di kos-kosan pasiennya," ujar salah seorang sumber Jawa Pos. 

Petugas BNNK sebelumnya memang mendapat laporan dari masyarakat soal adanya praktik ilegal tersebut. Selanjutnya, mereka mengumpulkan informasi dan mendapat bocoran bahwa Ronald sedang berada di kawasan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. 

Saat diamankan, mantan dokter di Rumah Sakit Siloam dan Surabaya Medical Service itu sedang bersama pacarnya, RIZ, di dalam mobil. Sedangkan perawatnya, Ahmad Latifur Rahman, mengekor dengan sepeda motor. Mereka janjian untuk mengambil obat.

Awalnya petugas menginterogasi Ronald soal praktik detoksifikasi ilegal. Selain itu, mereka menggeledah mobil Kijang Super bernopol L 1017 SE milik Ronald. Nah, saat itu petugas BNNK menemukan pethidine HCL, xanax (alprazolam), dan seperangkat alat untuk nyabu

"Tiga orang itu langsung dibawa ke kantor BNNK untuk tes urine," imbuhnya. Dari hasil tes, urine Ronald terbukti positif mengandung sabu-sabu dan ineks. Sedangkan RIZ dan Ahmad negatif. (did/c9/ady/flo/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News