Lagi Banyak Surat, Pimpinan DPR Belum Bahas Pemecatan Fahri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dua surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi di DPR tentang pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota dan penarikannya dari jabatan Wakil Ketua DPR, belum bisa dibahas.
"Belum dibahas. Surat banyak. Ini pendapat, surat itu pemberhentian anggota dan ditarik sebagai pimpinan DPR. Dua hal berbeda tapi pokoknya satu," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (15/4).
Namun demikian, DPR belum bisa menindaklanjutinya karena ada gugatan hukum yang dilakukan oleh Fahri Hamzah, yang melaporkan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid dan BPDO dalam perbuatan melawan hukum (PMH).
"Gugatan Fahri juga soal keanggotaannya. Berarti harus ikuti proses hukum sampai selesai. Tunggu hasil pengadilan," tegas politikus Gerindra itu.
DPP PKS memecat Fahri sebagai anggota partai karena dianggap tak sejalan dengan kehendak partai dakwah. Posisinya kemudian diserahkan kepada Ledia Hanifa Amaliah, yang sebelumnya menjawab Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Tapi, karena belum bisa diproses, Fahri masih tetap menduduki kursi pimpinan dewan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dua surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi di DPR tentang pemberhentian Fahri Hamzah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan