Lagi Begituan, Bu RG Tiba-Tiba Membunuh Teman Perempuannya, Motif Berbau Gaib
Kamis, 13 Januari 2022 – 15:02 WIB
Adapun pelaku langsung ditangkap malam itu juga oleh pihak kepolisian.
"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pembunuhan terhadap seorang perempuan itu terjadi pada Selasa (11/1) malam. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Kiyo Beauty Bertema Korean Look Telah Hadir di Kota Wisata Cububur
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya