Lagi Begituan, Bu RG Tiba-Tiba Membunuh Teman Perempuannya, Motif Berbau Gaib

Lagi Begituan, Bu RG Tiba-Tiba Membunuh Teman Perempuannya, Motif Berbau Gaib
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki merilis kasus pembunuhan seorang perempuan. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Adapun pelaku langsung ditangkap malam itu juga oleh pihak kepolisian.

"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pembunuhan terhadap seorang perempuan itu terjadi pada Selasa (11/1) malam. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News