Lagi dan Lagi, Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan

Lagi dan Lagi, Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan
Tiga pelaku yang diamankan ditunjukkan dalam ekspose perkara, Minggu (10/7). Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - KARIMUN - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia kembali digagalkan tim gabungan keamanan pelabuhan, Jumat (8/7). Modus yang digunakan hampir sama yakni menyimpannya di anus.

“Berdasarkan informasi intelijen yang kita terima ada warga Karimun yang sering keluar masuk Malaysia. Setiap pulang ke Indonesia selalu membawa narkotika jenis SS,” ujar Danlanal Tanjungbalai Karimun. Letkol laut (P) Bina Irawan M kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (9/7).

Setelah ditindaklanjuti, tersangka Edi Ahmad ikut bersama penumpang turun. Tersangka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan. 

Pada saat diperiksa, Edi tidak mengaku membawa SS. Namun ketika hendak dibawa ke RSUD untuk dirontgen, Edi akhirnya mengaku memakai narkotika jenis heroin sebelum berangkat dan membawa SS yang disimpan di dalam anus. 

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa dia tidak sendirian, melainkan bersama dua orang lainnya. Barang bukti yang disita dari Edi SS dengan berat 5,5 gram dan heroin seberat 6,3 gram. “Proses selanjutnya diserahkan ke polisi,'' paparnya.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sanditio SIK secara terpisah menerangkan bahwa hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya berhasil menangkap dua orang rekan tersangka Edi yang membawa SS dari Malaysia dengan cara yang sama. 

''Dua tersangka lagi yang ditangkap adalah Mandala dan Yanto. Edi ditangkap di Kolong, Kecamatan Karimun sedangkan Yanto di komplek perumahan Jalan Bhakti. Total barang bukti dari kedua tersangka ada 2 gram,'' jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tersangka Edi ini sudah menyelundupkan sabu-sabu dengan cara sama sebanyak lima kali. Sedangkan, dua tersangka lagi sudah tiga kali. (san/ray/jpnn)

KARIMUN - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia kembali digagalkan tim gabungan keamanan pelabuhan, Jumat (8/7). Modus yang digunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News