Lagi, Dua Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polres Bogor

Lagi, Dua Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polres Bogor
Penyekatan antisipasi mudik di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kemudian, kata dia, penyedia jasa menjemput calon penumpang.

Menurut Dicky, dari pengakuan para sopir, umumnya kegiatan tersebut sudah dilakukan lebih dari dua kali saat pramudik.

Tarif yang dikenakan oleh para pengusaha travel gelap tersebut terbilang beragam, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa penyekatan antisipasi mudik di delapan titik wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat efektif berlaku pada 6 Mei 2021.

"Penyekatan, kami sudah laksanakan simulasi, untuk pelaksanaannya tanggal 6- 17 Mei 2021," kata Harun.

Delapan titik penyekatan tersebut rencananya akan dilakukan di Jasinga perbatasan dengan Lebak, di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polres Bogor mengamankan dua kendaraan yang diduga travel gelap. Penertiban tersebut menambah deretan kendaraan travel gelap yang diamankan Polres Bogor.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News