Lagi, Dua WNI Terancam Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Lagi, Dua WNI Terancam Dieksekusi Mati di Arab Saudi
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Muhammad Zaini Misrin dipancung, masih ada dua warga negara Indonesia atau WNI lagi yang terancam dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi. Keduanya adalah Eti binti Toyib Anwar dan Susanti Mahfud.

“Masing-masing diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan,” kata Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Prasetyo, masih ada beberapa WNI lagi yang dituntut hukuman mati di Arab Saudi. Menurut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian dan ditangani secara khusus.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan perlu dilakukan penambahan atase kejaksaan di Arab Saudi. Dia mengaku sudah bertemu dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

“Mereka bilang terbantu dengan adanya atase kejaksaan di sana, sehingga perlu ditambah lagi untuk membantu WNI di negara sana,” ungkap Taufiqulhadi dalam rapat tersebut.

Untuk diketahui, Eti merupakan warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat. Eti dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat karena telah berkomplot dengan pekerja lainnya asal India, meracuni majikannya hingga meninggal dunia.

Sedangkan Susanti merupakan warga asal Kampung Sepat, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jabar. Dia divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya. (boy/jpnn)

 


Selain Eti dan Susanti, masih ada beberapa WNI lagi yang dituntut hukuman mati di Arab Saudi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News