Lagi, Jamsostek Beri Santunan Korban Sukhoi
Jumat, 08 Juni 2012 – 05:13 WIB
Sementara Syafril mengatakan, santunan itu sangat membantu perusahaan dalam membagi risiko kerja dan meringankan beban perusahaan. ’’PT IAT menjadi anggota Jamsostek sejak Januari 1979 dengan 241 tenaga kerja dan total tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek di grup Global Media Corp sekitar 17.000 pekerja,’’ katanya. (ash)
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) kembali memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- BRI Peduli Ini Sekolahku jadi Wujud Nyata Komitmen Memajukan Pendidikan Indonesia
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Onduline Kembali Meraih Sertifikasi Green Label Indonesia Dengan Predikat Gold