Lagi, JPRR Laporkan KPU

Lagi, JPRR Laporkan KPU
Lagi, JPRR Laporkan KPU
JAKARTA—Untuk ketiga kalinya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi kalau bukan temuan kecurangan yang dilakukan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut."KPU kembali melakukan kecurangan, sepertinya mereka tidak kapok-kapok juga. Karena itu JPPR akan melaporkannya ke Bawaslu," kata Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampouw pada JPNN Selasa (25/11) pagi.

Kecurangan yang ditemukan JPPR, lanjut putra Kawanua ini, adalah diubahnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU juga dituding

mengingkari janjinya sendiri dengan hanya akan mengubah Papua Barat dan luar negeri. "Tadi malam (Senin malam, red), KPU melakukan pelanggaran mengubah jumlah DPT. Padahal DPT tidak bisa ditambah maupun dikurangi lagi. Ini kan bukan daftar sementara lagi," ketusnya.

Direncanakan, pengaduan JPPR ini akan dilayangkan ke Bawaslu pukul 10.00 WIB nanti. "Kami akan datangi Bawaslu. Sudah banyak pelanggaran

yang dilakukan KPU, karena itu Bawaslu harus mengambil tindakan," tegasnya. (esy)

JAKARTA—Untuk ketiga kalinya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News