Lagi, Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan
Jumat, 13 Januari 2017 – 01:15 WIB

Tim WFQR-4 menangkap dua buah kapal ikan berbendera Indonesia yang akan melakukan transaksi di Perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (12/1). FOTO: Dispen Koarmabar
Selain itu, kapal tidak layak berlayar dikarenakan ABK kapal yang sangat minim yakni 3 orang termasuk Nahkoda serta tanpa dilengkapi buku pelaut/ seamen book tidak ada dan buku Sijil.(fri/jpnn)
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 kembali menangkap dua kapal ikan. Tim yang berkedudukan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia