Lagi, KPK Panggil Adik Bambang Widjojanto

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Rabu (16/3). Adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi quay container crane 2010.
Haryadi yang sudah menjadi tersangka korupsi mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (16/3).
Haryadi sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terakhir, ia diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, itu bungkam.
Di KPK, Haryadi masih berstatus taksi. Meski sudah menyandang status tersangka di Bareskrim, Haryadi masih belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor