Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud

Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas sebagai saksi atas tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2003-2004.

Demi menghadiri pemeriksaan itu, Hengky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian langsung bergegas masuk ke dalam gedung, guna menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK.

"Pemeriksaan terhadap Hengky Samuel Daud pada hari ini hanya sebagai saksi atas tersangka IA dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas kasus tersebut," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Selasa (2/2).

Hengky sendiri merupakan Direktur PT Istana Raya, yang menjadi rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil damkar. Ia menjadi rekanan bermodalkan surat radiogram yang (saat itu) ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal surat itu, Hengky pun menawarkan mobil damkar ke hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk Otorita Batam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News