Lagi, KPK Periksa Hengky Samuel Daud
Selasa, 02 Februari 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas sebagai saksi atas tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2003-2004. Hengky sendiri merupakan Direktur PT Istana Raya, yang menjadi rekanan Departemen Dalam Negeri dalam pengadaan mobil damkar. Ia menjadi rekanan bermodalkan surat radiogram yang (saat itu) ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi. Berbekal surat itu, Hengky pun menawarkan mobil damkar ke hampir seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia, termasuk Otorita Batam.
Demi menghadiri pemeriksaan itu, Hengky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian langsung bergegas masuk ke dalam gedung, guna menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Pemeriksaan terhadap Hengky Samuel Daud pada hari ini hanya sebagai saksi atas tersangka IA dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan atas kasus tersebut," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Selasa (2/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/2), kembali memeriksa pengusaha Hengky Samuel Daud. Pemeriksaan Hengky kali ini dalam kapasitas
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi