Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century

Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
Lagi, KPK Periksa Mantan Dirut Bank Century
JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun penjara ini datang dengan pengawalan tiga petugas dari kejaksaan dan kepolisian menggunakan mobil tahanan dari kejaksaan. Seperti sebelumnya, ia berlalu tanpa memberikan satu pernyataan apapun kepada awak media yang menyambanginya di halaman kantor KPK itu.

 

Mantan Dirut Bank yang sekarang berganti nama Bank Mutiara ini terseret kasus Penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,6 triliun. Pada Agustus 2009, ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Juru Bicarra KPK, Johan Budi,  sebelumnya mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kasus Bank Century. "Pemeriksaan ini dilakukan sebagai lanjutan dalam pengungkapan kasus Bank Century," jelasnya.

Tidak ada keterangan apakah Hermanus Hasan muslim berstatus sebagai tersangka atau saksi atas siapa dalam pemeriksaan yang dijalaninya.

JAKARTA- Mantan Dirut Bank Century, Hermanus Hasan muslim, Kamis (11/3), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terpidana 3 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News