Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
Saksi Soal Perda PON
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:30 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda nomor 6 penyelenggaraan PON, di Riau.
Sesmenpora itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Yuli terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30. Mengenakan batik hijau sambil, Sesmenpora bungkam. Ia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
"Yang bersangkutan (Sesmenpora) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar