Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
Saksi Soal Perda PON
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:30 WIB

Lagi, KPK Periksa Sesmenpora
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda nomor 6 penyelenggaraan PON, di Riau.
Sesmenpora itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Yuli terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.30. Mengenakan batik hijau sambil, Sesmenpora bungkam. Ia tak memberikan komentar apapun kepada wartawan.
"Yang bersangkutan (Sesmenpora) akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (26/3).
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Windarso, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub