Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohandi.
Satu unit mobil Nissan Navara warna putih disita terkait gratifikasi politikus PDI Perjuangan itu, di Subang, Jumat (20/5)
"Sekarang sudah di gedung KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, mobil itu disita dari salah satu saksi dalam kasus Ojang. Hanya saja, Yuyuk enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud. "Nanti diinformasikan lagi," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah kendaraan bermotor sudah disita terkait kasus Ojang. Di antaranya, Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil terkait dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL