Lagi-Lagi, Kabar Gembira Bagi Warga yang Sudah Divaksin
Minggu, 08 Agustus 2021 – 22:00 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara
Pariwisata domestik fase dua PPN dan seterusnya diperbolehkan.
Muhyiddin mengatakan aturan baru akan berlaku pada 10 Agustus 2021.
Rincian tindakan, katanya, akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua negara bagian berada dalam Fase Dua PPN dan fase berikutnya kecuali Selangor, Kuala Lumpur, Negeri Sembilan, Kedah, Johor, Melaka, dan Putrajaya," katanya.
Seseorang dianggap selesai vaksinasi setelah dua minggu menerima dosis kedua --untuk vaksin dua dosis-- atau 28 hari setelah mendapatkan vaksin dosis tunggal. (ant/dil/jpnn)
Salah satu insentif untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 adalah berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah untuk warga yang sudah divaksin
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Piala AFF 2026 Masuk Fase Genting, Tak Ada yang Mengejar Gelar Perdana
- Bea Cukai & Bareskrim Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-RI, 80 Kg Sabu-Sabu Disita
- Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Jakarta, Polisi Malaysia Ungkap Keterlibatan Staf KLIA
- Bea Cukai Jagoi Babang Berhasil Fasilitasi UMKM Ekspor 306,8 Ton Petai ke Malaysia
- Bawa 26 Kg Ekstasi, Kopilot Asal Malaysia Ditangkap Bea Cukai di Bandara Soetta
- Klasemen ASEAN Hyundai Cup 2026 Setelah Malaysia Berpesta Gol
JPNN.com




