Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Mantan Menteri Era SBY

Lagi-Lagi Nazaruddin Serang Mantan Menteri Era SBY
Mantan Bendum Demokrat, M.Nazaruddin. Foto: dok.JPNN

Nama dari pihak pemerintah yang masuk dalam dugaan korupsi e-KTP versi Nazaruddin itu adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiarto, serta ketua panitia lelang e-KTP, Dradjat Wisnu Setiawan.

Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo.

Sementara itu pihak swasta dalam proyek e-KTP yang ikut dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.

Dari laporan Nazaruddin itu, nama Olly Dondokambey kecipratan USD 1 juta, sedangkan Melchias dan Mirwan masing-masing USD 500.

 Sementara tiga pimpinan Komisi II DPR, yaitu Chairuman, Arief dan Ganjar, masing-masing disebut mendapat USD 500 ribu.

Menurut Elza, data yang diserahkan Nazaruddin kali ini memang lebih mendalam pada masalah e-KTP. 

"Ada semuanya, bukti-bukti sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Elza. (Put/jpg)

 


JAKARTA--Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin kembali bernyanyi soal sejumlah pihak yang menikmati aliran fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News