Lagi, MAKI Gugat Tiga Kasus yang Masih Mandek di KPK
Senin, 12 November 2018 – 12:31 WIB
Namun, ungkap dia, tersangka juga belum ditahan. Padahal KPK sudah menang praperadilan yang diajukan RJ Lino.
Di sisi lain, kata Boyamin, Bareskrim Polri yang mengusut belakangan kasus proyek pengadaan mobil crane di Pelindo II sudah lebih maju karena telah mendapat vonis kasasi terhadap terdakwa Haryadi Budi Kuncoro.
"Jadi KPK dalam kasus Pelindo kalah dengan Bareskrim," jelasnya.
Untuk kasus Tubagus Chaery Wardana, Boyamin menyatakan bahwa pria yang disapa Wawan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU hampir lima tahun atau sejak Januari 2014.
Namun, ungkap dia, hingga kini penanganan kasusnya masih kabur. "Padahal kasus utama korupsinya sudah divonis 4 tahun yang lalu," jelasnya. (boy/jpnn)
RJ Lino selaku mantan dirut PT Pelindo II sudah ditetapkan sebagai tersangka hampir tiga tahun atau sejak Desember 2015 lalu tapi tidak ditahan KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- Somasi RBT
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye