Lagi Meracuni Anjing, Kepergok, Tewas Dihajar Massa

Lagi Meracuni Anjing, Kepergok, Tewas Dihajar Massa
Lagi Meracuni Anjing, Kepergok, Tewas Dihajar Massa

jpnn.com - MEDAN - Salah seorang pelaku pencurian anjing piaraan milik Benny Hutagaol (38) penduduk Jalan Sidodame Gang Sepakat No. 02 Kelurahan Pulo Brayan Darat, Medan Timur, tewas setelah dihajar massa.

Pelaku yang tewas adalah M Juheri Batubara alias Cacing, warga Jalan Perjuangan Medan Perjuangan.

Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, kejadian pada Rabu (28/10) dinihari, bermula saat Juheri dan rekannya Indar Saputra alias Iin (30) warga Jalan Pimpinan Gang Suka Rahmat No. 8, Medan Perjuangan, sedang mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri. Namun, setelah berkeliling dengan mengendarai sepeda motor matic BK 6007 AHE, kedua pelaku tak menemukan sasaran.

Kedua pelakupun putus asa, hingga akhirnya berubah pikiran untuk mencuri anjing. Kemudian, keduanya menuju rumah korban untuk menyelinap. Selanjutnya, mereka memberikan racun kepada hewan peliharaan korban yang berada di pekarangan.

Namun sial, ketika memberikan makanan yang sudah ditaburi racun, aksi keduanya dipergoki oleh sejumlah masyarakat sekitar. Warga yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung menangkap hingga menghakimi keduanya sampai babak belur.

Aksi main hakim itu diketahui oleh petugas Polsek Medan Timur. Petugas langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pria tersebut dan memboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Naas bagi Juheri, ketika mendapatkan perawatan nyawa tak dapat terselamatkan karena luka yang dialaminya cukup parah pada bagian kepala. Sementara rekannya, Indar Saputra kritis dan masih menjalani perawatan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Fransisca melalui Kanit Reskrimnya AKP Alexander Piliang yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara keduanya awalnya ingin mencuri sepeda motor."Menurut pengakuan tersangka Indar, mereka ingin mencuri sepeda motor. Tapi, karena sasaran tidak ada maka mereka mencuri anjing," kata Alexander.

MEDAN - Salah seorang pelaku pencurian anjing piaraan milik Benny Hutagaol (38) penduduk Jalan Sidodame Gang Sepakat No. 02 Kelurahan Pulo Brayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News