Lagi, Nazar Sudutkan Anas

Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
"Uang yang dibawa ke Bandung itu untuk memenangkan Mas Anas jadi Ketua Umum (Demokrat), kan DPC DPC sudah mengakui," ujar Nazaruddin menekankan.

Nazar juga menilai bahwa KPK sudah menemukan bukti uang keluar dari Adhi Karya ke Mahfud.  Sekarang, sebutnya, tinggal mensinkronkan penyerahan uang dari Mahfud ke Yulianis, walaupun Yulianis mengakui bahwa uang itu dari proyek Hambalang.

"Sekarang tinggal lagi KPK mau menetapkan Anas gak jadi tersangka," tukas Nazar sebelum memasuki mobil jemputannya.(fat/jpnn)


JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News