Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Jumat, 13 April 2012 – 18:34 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
"Uang yang dibawa ke Bandung itu untuk memenangkan Mas Anas jadi Ketua Umum (Demokrat), kan DPC DPC sudah mengakui," ujar Nazaruddin menekankan.
Baca Juga:
Nazar juga menilai bahwa KPK sudah menemukan bukti uang keluar dari Adhi Karya ke Mahfud. Sekarang, sebutnya, tinggal mensinkronkan penyerahan uang dari Mahfud ke Yulianis, walaupun Yulianis mengakui bahwa uang itu dari proyek Hambalang.
"Sekarang tinggal lagi KPK mau menetapkan Anas gak jadi tersangka," tukas Nazar sebelum memasuki mobil jemputannya.(fat/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik