Lagi, Nazar Sudutkan Anas

Lagi, Nazar Sudutkan Anas
Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp100 miliar dari PT Adhi Karya. "Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore.

Nazar menjelaskan, uang Rp100 miliar itu Rp50 miliar dari Mahfud selaku Dirut PT Adhi Karya ke Yulianis dan dibawa ke Bandung untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat.

Yang Rp.50 miliar dibagi-bagikan ke sejumlah pihak oleh Mahfud, seperti kepada Menpora Andi Malarangeng, Angelina Sondakh masing-masing Rp10 miliar, termasuk ada yang ke Banggar DPR RI.

JAKARTA- Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News