Lagi, PNS Cuti Bersama
Senin, 23 Mei 2011 – 15:01 WIB
Namun untuk pelayanan umum yang bersifat strategis, seperti rumah sakit, perusahaan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum dan pemadam kebakaran, tetap akan berjalan seperti biasanya. Agung meminta PNS yang bekerja pada bidang-bidang tersebut untuk berkoordinasi dengan pimpinan mereka. ‘’Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai,’’ tegas Agung. (afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah kembali menetapkan cuti bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Surat keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel