Lagi... Polisi Bongkar Penyelundupan Beras asal Malaysia ke Kalbar

jpnn.com - SINGKAWANG- Barang ilegal asal Malaysia kembali berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat.
Dari operasi itu, 270 karung beras dan 50 karung biji jagung berhasil disita. Muatan tersebut diangkut menggunakan dua truk bernopol KB 9701 CB dan KB 9051 C dan dibawa ke Gudang Kinibalu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Melayu, Singkawang Barat.
Selain menyita barang bukti 270 karung beras dan 50 karung jagung, Sat Reskrim Polres Singkawang juga meringkus tersangka Mariyanto, warga Jalan RA. Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah.
Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja, mengatakan, Jatanras Polres Singkawang mendapat informasi, sering keluar masuk beras dari Malaysia sejak dua bulan lalu di Gudang Kinibalu tersebut.
Usai mendapat informasi, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan Mariyanto dan menyita barang bukti ke Mapolres Singkawang, dalam melakukan aksinya, pelaku hendak mengelebui polisi dengan cara menyimpan beras dibawa tumpukan karung yang berisi biji jagung.
"Atas perbuatan tersangka maka dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Yo Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 113 Sub Pasal 114 Undang-Undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, masing-masing dengan ancaman lima tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.," tegasnya. (hen/dkk/jpnn)
SINGKAWANG- Barang ilegal asal Malaysia kembali berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Singkawang, Kalimantan Barat. Dari operasi itu, 270 karung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan