Yang Suka Nongkrong di Siring Tendean Wajib Baca Peringatan Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik pengunjung wisata pasar Terapung, Siring Tandean akhir pekan lalu.
Para pemilik mobil dianggap bersalah karena parkir di atas trotoar yang berada di jalan Veteran samping Klenteng atau Tempekong. Tak ada kata kompromi, empat buah mobil tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Semua mobil kami tilang, mereka parkir di tempat yang sebenarnya dilarang,” terang Uskiansyah.
Uskiansyah menambahkan, pihaknya hanya sebagai penindak aturan. Menurutnya, karena banyaknya mobil yang parkir di kawasan tersebut memberikan kerugian bagi pengendara menggunakan jalan.
“Pejalan kaki jadi terganggu karena fasiltasnya digunakan sebagai parkir mobil dan jelas saja perbuatan itu salah,” jelas Uski. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh