Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Rabu, 26 Mei 2010 – 21:50 WIB
Persidangan dilanjutkan Kamis besok. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Pihak Susno akan menghadirkan ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, serta saksi dari Komisi III DPR-RI. Sementara, pihak Polri akan menghadirkan saksi dari penyidik dan ahli.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Susno. Bukan berarti Susno tidak boleh berkomentar, walaupun tidak sebebas beberapa waktu lalu. “Tidak berarti dilarang total berkomentar,” papar kuasa hukum Susno, M Assegaf. (gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Marsudi Hanafi menyayangkan sikap institusinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif