Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja

Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Lagi, Polri Didesak Tahan Edmon dan Radja
Persidangan dilanjutkan Kamis besok. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Pihak Susno akan menghadirkan ahli dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, serta saksi dari Komisi III DPR-RI. Sementara, pihak Polri akan menghadirkan saksi dari penyidik dan ahli.   

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Susno. Bukan berarti Susno tidak boleh berkomentar, walaupun tidak sebebas beberapa waktu lalu. “Tidak berarti dilarang total berkomentar,” papar kuasa hukum Susno, M Assegaf. (gus/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karo Renmin) Mabes Polri, Brigjen Pol (Purn) Marsudi Hanafi menyayangkan sikap institusinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News